Ratusan ASN Jaksel Disosialisasikan Peraturan Kepegawaian
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memfasilitasi kegiatan sosialisasi dua Peraturan Kepegawaian yang diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di area kantor wali kota setempat.
Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini bisa dihadiri lebih dari 100 ASN di lingkungan kita
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri mengatakan, dalam kegiatan ini ada dua peraturan yang disosialisasikan. Pertama Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Kedua Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Jalankan Sistem Kerja WFH-WFO, BKD DKI Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan"Alhamdulillah kegiatan sosialisasi
ini bisa dihadiri lebih dari 100 ASN di lingkungan kita," ujarnya, Kamis (24/8).Edi berharap, sosialisasi dua peraturan ini dapat memperbaiki kinerja dan tata kelola jabatan fungsional serta memberikan ruang pengembangan karier dan kompetensi sesuai dengan kinerja masing-masing.
Dalam kegiatan ini dihadirkan sejumlah narasumber seperti, Aba Subagja dari Kementerian PAN RB dan Marhaeni Diah dari BKN. Mereka memberikan penjelasan dan pencerahan terkait dua peraturan tersebut kepada para peserta.
"Saya harap para ASN yang mengikuti kegiatan ini paham dengan isi materi dan dapat menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing," tandasnya.